Kesadaran Masyarakat Terhadap Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Masih Rendah
Anggota Komisi IX DPR RI Abidin Fikri memimpin kunspek Panja BPJS Ketenagakerjaan ke Sumbar. Foto: Ria/rni
Panitia Kerja (Panja) BPJS Ketenagakerjaan Komisi IX DPR RI melihat masih terdapat beberapa permasalahan pada BPJS Ketenagakerjaan, diantaranya masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, serta tidak efektifnya pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan meskipun telah didukung dengan payung hukum. Selain itu, masih adanya keberatan pemberi kerja/pengusaha, khususnya sektor kecil dan mikro terhadap persentase iuran yang harus mereka bayarkan.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI Abidin Fikri saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Panja BPJS Ketenagakerjaan Komisi IX DPR RI ke Provinsi Sumatera Barat, Selasa (16/10/2018). Dalam pertemuan dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumbar, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota, BPJS Ketenagakerjaan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Serikat Pekerja, APJATI, perwakilan pekerja pelabuhan, driver online, pekerja pasar, dan profesi notaris di Sumbar itu, Panja BPJS Ketenagakerjaan ingin mengetahui pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) di Sumbar.
“Belum optimalnya jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut membuktikan rendahnya tingkat kesadaran perusahaan untuk mengikutsertakan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebab program BPJS Ketenagakerjaan telah berjalan beberapa tahun terakhir dan sosialisasi terkait ini sudah berjalan. Untuk itu, kunjungan kerja ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan secara langsung tentang perluasan kepesertaan, ketaatan perusahaan serta manfaat investasi bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sangat disayangkan kalau tenaga kerja kita tidak dilindungi,” ungkap Abidin.
Legislator PDI-Perjuangan itu berharap, kunjungan ini mendapatkan berbagai informasi dan masukan untuk memperdalam masalah belum optimalnya capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan peran perusahaan serta masyarakat dalam pelaksanaan amanat Undang-Undang (UU) BPJS. “Masukan ini akan kami rumuskan dan sampaikan kepada pemerintah dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan, sebagai rekomendasi dalam upaya pencapaian jumlah kepesertaan BPJS Ketenagkerjaan sesuai amanat UU BPJS,” tegas Abidin
Lebih lanjut legislator dapil Jatim itu mengatakan, Sumbar sebagai salah satu provinsi yang dipilih untuk dikunjungi Panja BPJS Ketenagakerjaan memiliki jumlah penduduk sekitar 5,322 juta jiwa, dengan angkatan kerja ada sebanyak 2,74 juta orang (data BPS 2017) serta 88.546 tenaga kerja aktif dari 4.063 perusahaan terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Turut serta dalam kunspek ini Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning (F-PDI Perjuangan), Delia Pratiwi Br. Sitepu (F- Golkar), Putih Sari (F-Gerindra), Zulfikar Achmad (F-Demokrat), Aryanto Munawar (F-PKB), Siti Masrifah (F-PKB) dan Irma Suryani (F-NasDem). (ria/mp/sf)